Oknum Wartawan Pemeras Kepala Desa Ditangkap, PWI Pamekasan: Bukan Wartawan Profesional
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Kamis, 01 Februari 2024 15:46 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan menetapkan seorang oknum wartawan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap seorang kepala desa.
"Pada tanggal 31 Januari 2024, telah dilakukan tangkap tangan kepada tersangka yang mengaku sebagai oknum anggota pers (indopers.co.id), karena diduga keras telah melakukan tindak pidana pemerasan," ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan, saat konferensi pers, Kamis (1/2/2024).
BACA JUGA:
Teror Pelemparan Batu di Madura Kian Meresahkan, Polisi Gelar Patroli
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Polda Jatim Gelar Sarasehan Media Jelang Pilkada 2024
Ia menjelaskan bahwa motif pelaku adalah mengancam Kepala Desa Somalang terkait proyek yang dianggap tidak sesuai. Selain itu, tersangka menakut-nakuti korban apabila tidak menanggapi permintaannya.
"Menakut-nakuti dengan cara mau membuka rahasia berupa adanya temuan berupa foto proyek pengaspalan pekerjaan Kepala Desa Somalang, dan jika tidak direspons akan diangkat menjadi berita," urai Jazuli.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, mengecam keras perbuatan oknum wartawan yang melakukan pemerasan. Menurut dia, tersangka bukanlah insan pers yang bermutu.
Simak berita selengkapnya ...